Polrestabes Makassar Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Abubakar Lambogo
0 menit baca
PENAJURNALIS.MY.ID,,Jajaran Polrestabes Makassar berhasil meringkus dan mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di jalan Abubakar Lambogo kota Makassar usai shalat Idul Fitri 1444 H sabtu,( 22/04/2023).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Mokhamad Ngajib, SIK.MH dalam keterangannya di Mapolrestabes Makassar, Minggu (30/04/2023), mengungkapkan ada 5 pelaku yang diamankan dan yang di tetapkan sebagai tersangka yakni inisial I (20), M (16), dan Y (19).
Diketahui kronologis kejadian berawal pada saat korban pulang dari shalat Idul Fitri dengan mengendarai sepeda motor berboncengan dan pada saat korban melintas di jembatan jalan Abubakar Lambogo di hadang para pelaku.
" Korban setelah shalat Idul Fitri tiba tiba ada sekelompok orang yang datang dan kemudian langsung melakukan penganiayaan dan juga pengeroyokan, dari kejadian itu ada beberapa yang jadi korban sehingga dari kejadian itu pelaku langsung menggunakan senjata tajamnya dan membacok korban " terang Mokhamad Ngajib.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu bilah pisau dapur panjang 35 cm serta satu lembar baju warna putih yang berlumuran darah.
NiarChandra
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 170 ayat 1 dan atau ayat 2 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.





