Jalani Intruksi Gubernur, SDN 2 mulang maya kecamtan kota bumi selatan Terapkan Kamis Ber-Adat
0 menit baca
PENAJURNALIS.MY.ID, LAMPUNG UTARA - Pasca Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi menerbitkan Instruksi Gubernur (Igub) Nomor 4 tahun 2025, tentang hari kamis ber-Adat, yang mana kebijakan ini mewajibkan penggunaan bahasa daerah dan pemakaian batik khas Lampung setiap hari kamis di setiap lingkungan pemerintah.
Atas intruksi gubernur tersebut, pemerintah kabupaten Lampung Utara, terdiri dari 23 kecamatan setiap hari kamis telah meimplementasi aturan tersebut. Seperti yang dilaksanakan SDN 2 mulang maya kecamatan kota bumi Selatan, mulai dari kegiatan barisan pagi hingga tatap muka di dalam kelas bersama siswa,seperti dalam sambutan kepala sekolah SDN 2 mulang maya,Hendrik.Spd , menggunakan bahasa Lampung, hingga seluruh guru serta murid menggunakan pakaian batik Lampung.
Dalam sambutan kepala sekolah tersebut,menyambut memberi mengapresiasi kebijakan Gubernur Lampung, menurutnya regulasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga eksistensi adat dan budaya Lampung yang dinilai mulai tergerus oleh perkembangan zaman.
“Intruksi yai Mirza selaku gunernur Lampung, ijo merupakan lakkah nyatow guwai Jago jatei direi bedayo lappung mangei ukhik gram di kenal generasei Tano sappai sai ago tigeh, Geh cawo pepateh di kedo bumei di iyekken di San lah langik di jenjung,” ujarnya Hendrik.
Juga mengingatkan seluruh dewan gurunya agar tetap menjalankan Kamis ber-Adat di lingkungan sekolah SDN 2 mulang maya hingga ruang publik, dan mengenakan batik Lampung serta membiasakan penggunaan Bahasa Lampung dalam aktivitas kerja sehari-hari.", tutup kepala sekolah ( Hendrik)







