BREAKING NEWS

Kepala sekolah SMAN 1 kota bumi di duga melakukan pungli terhadap salah satu siswa

PENAJURNALIS, LAMPUNG UTARA - Sungguh sangat memalukan dunia pendidikan
Media Sari Putri, S.Pd., M.M.,
kepala sekolah SMA Negeri 1 Kotabumi kabupaten lampung utara  provinsi lampung telah mencoreng dunia pendidikan,diduga telah melakukan pungutan liar ( Pungli ) sebesar RP 4 juta rupiah terhadap salah satu siswa yang tidak di sebut nama nya dengan dalih uang baju dan transportasi ke bandar Lampung.

Narasumber mengatakan kepada awak media jika dia mendapatkan telpon serta chat dari orang tua Siswa, menurut informasi disampaikan ortu (z) jika uang empat juta rupiah tersebut kata kepala sekolah guna untuk pembayaran Rp. 3 juta untuk seragam dan Rp. 1 juta uang jalan ke karang.", ucap orang tua siswa. 


“Apa kata kepsek mbak tanya kepada ortu (z)?
Ia minta uang Rp. 3 juta untuk seragam sekolah sama uang jalan kekarang 1 juta, total 4 JT. Ujar orang tua siswa ketika di konfirmasi tim. 

Saat awak media hendak mengkonfirmasi prihal dugaan pungutan liar oleh kepala sekolah SMAN 1 Kotabumi tersebut, tim menyambangi  ke sekolah namun menurut keterangan Securitiy kepala sekolah tidak ada di tempat sedang keluar ke SMA Negeri 3. Ucap nya ” (jum,at 25/9/2026)

Lalu salah satu tim Awak media mencoba mengkonfirmasi hal ini terhadap Media sari putri SPd. MM. Kepala sekolah SMAN 1 Kotabumi melalui kontak via telpon chat WhatsApp nya terlihat pesan di baca namun tidak di jawab oleh nya sampai berita ini di tayangkan belum juga ada jawaban dari kepala sekolah tersebut. 

Dalam waktu dekat atas informasi dan data – data investigasi yang di dapat Tim awak media ini akan membawa persoalan Dugaan pungli dengan Nominal RP 4.000.000.,( Empat Juta Rupiah) tersebut akan melaporkan kepada Gubernur Lampung, melalui Kepala Dinas pendidikan propinsi lampung,agar  dapat memberikan teguran keras kepada kepala sekolah tersebut. 

hal ini akan di sampaikan pula kepada Inspektorat propinsi agar dapat memberikan sangsi tegas terhadap Kepala SMAN.1 Kotabumi Lampung Utara  Media Sari Putri, S.Pd., M.M., jika terbukti dugaan yang dimaksud.agar kepsek tersebut di Copot dari jabatan nya dan di beri sangsi Tegas atas dugaan perbuatan yang tidak Berintegritas di dunia pendidikan,karna selayaknya seorang pendidik tidak seharusnya berbuat seperti itu.", harap tim. (minggu, 27/09/2026.) ( tim)
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image