BREAKING NEWS

 


TNI AL Gagalkan Dugaan Pengangkutan Solar Ilegal dan Narkotika di Perairan Natuna

PENAJURNALIS.MY.ID, JAKARTA, 25 Februari 2026 — TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional. Unsur KRI Silas Papare-386 yang tergabung dalam Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I menghentikan dan memeriksa KM Bintang Sejahtera 10 di perairan Laut Natuna, Selasa (24/2/2025).

Dalam pemeriksaan awal, kapal yang berlayar dari Muara Angke, Jakarta Utara, menuju Perairan Natuna itu diawaki 14 anak buah kapal (ABK) dan tercatat mengangkut sekitar 500 kilogram cumi. Namun, tim menemukan muatan tambahan berupa kurang lebih 40 ton solar yang disimpan di dalam palka tanpa dokumen resmi, sehingga diduga sebagai bahan bakar ilegal.

Tak hanya itu, petugas juga mengungkap indikasi pelanggaran lain berupa dugaan penyalahgunaan psikotropika serta kepemilikan senjata jenis airsoft gun tanpa izin resmi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 12 bungkus pil yang diduga jenis “pil anjing” (delapan bungkus tersegel dan empat bungkus kosong), dua kaplet Tramadol (satu tersegel dan satu telah digunakan), satu alat isap (bong), dua korek api, satu pucuk airsoft gun jenis pistol tanpa surat izin, serta satu kantong plastik berisi gotri.

Hasil pendalaman awal menunjukkan enam ABK mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu selama pelayaran dari Jakarta menuju Natuna. Pengakuan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

KRI Silas Papare-386 selanjutnya mengawal KM Bintang Sejahtera 10 menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai untuk pemeriksaan intensif terhadap kapal, nakhoda, dan seluruh ABK. Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan TNI AL dalam memberantas praktik ilegal di wilayah laut yurisdiksi Indonesia, termasuk penyelundupan bahan bakar dan peredaran narkotika yang berpotensi mengancam stabilitas keamanan nasional.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image