Kuasa hukum Dr Dedi dampingi laporkan AW ke Provos Polda Lampung
0 menit baca
PENAJURNALIS.MY.ID, LAMPUNG UTARA - Provos Polda Lampung tiba-tiba muncul di Polsek Kotabumi, Lampung Utara untuk melakukan konfirmasi terhadap pengaduan yang dilakukan oleh dokter Dedie selaku dokter pada Klinik Pratama Polres Lampung Utara pada Selasa (16/12/2025).
Ditemui usai dilakukan pemeriksaan Dr. Suwardi, S.H., M.H. selaku Penasihat Hukum dokter Dedie menjelaskan maksud kedatangan rombongan Provos Polda tersebut adalah menindaklanjuti pengaduan atau laporan yang dilakukan oleh kliennya langsung ke Mabes Polri melalui sistem pengaduan online milik Polri bebapa waktu lalu.
Lebih lanjut Suwardi menjelaskan kliennya melaporkan oknum Kasi Dokes Polres Lampung Utara inisial AW yang diduga melakukan pemotongan terhadap honor dan atau insentif dari kliennya selama dia bekerja di klinik tersebut dan selaku dokter pada bagian pemeriksaan kesehatan untuk pembuatan SIM lebih kurang tujuh belas tahun yang besarnya mencapai Milyaran rupiah.
"klien kami ini merasa dirugikan milyaran rupiah atas pemotongan honor dan atau insentif klien ini, ada yang sudah dikembalikan oleh AW namun masih banyak yang belum, sehingga dengan terpaksa klien kami melakukan pengaduan langsung ke Mabes Polri”, jelas Suwardi.
Suwardi juga mengapresiasi kinerja Mabes Polri melalui Polda Lampung yang telah meresepon dengan cepat pengaduan yang dilakukan oleh masyarakat khususnya kliennya. Beberapa waktu lalu kliennya juga sudah dimintai keterangan oleh Paminal Polda Lampung, dan hari ini dari Provos Polda Lampung juga melakukan konfirmasi atau melengkapi data untuk menyelesaikan perkara tersebut. Dengan dilakukannya pemeriksaan oleh Provos berarti perkara ini telah masuk tahap Penyidikan, ujar Suwardi.
Dan hari ini saya usai mendampingi klirn saya untuk Laporkan Kasi Dok klinik Pratama Polres Lampung Utara inisial AW yang telah melakukan pemotongan terhadap insentif klien kami selama lebih kurang 17 tahun yang nilainya mencapai milyaran rupiah, ujarnya
“saya dan klien saya ini mengapresiasi atas cepatnya respon yang diberikan oleh Mabes Polri dan polda Lampung atas pengaduan klien kami ini, beberapa waktu lalu klien kami telah diperiksa di paminal Polda Lampung dan hari ini dari Provos Polda juga melakukan pemeriksaan, artinya ini sudah masuk tahap Penyidikan”, tegasnya.
Suwardi berharap pihak Paminal maupun Provos Polda Lampung dapat bekerja secara profesional dan memberikan sanksi yang tegas terhadap terduga, seraya berharap agar hak kliennya diberika sesuai dengan jumlah yang sebenarnya.
(Tim)






