BREAKING NEWS



 

POLDA SULSEL
Jelang HUT Polantas ke-69 Tahun, Ditlantas Polda Sulsel Bersama Satlantas Polres Jajaran Gelar Baksos, Bakti Kesehatan Serta Bakti Religi

Jelang HUT Polantas ke-69 Tahun, Ditlantas Polda Sulsel Bersama Satlantas Polres Jajaran Gelar Baksos, Bakti Kesehatan Serta Bakti Religi

Jelang Pilkada 2024, Kapolda Sulsel Beri Pembekalan Kepada Kapolsek dan Kapolsubsektor

Jelang Pilkada 2024, Kapolda Sulsel Beri Pembekalan Kepada Kapolsek dan Kapolsubsektor

Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 6.7 Kg, Kapolres Pelabuhan Makassar Selamatkan 3 Ribu Anak Bangsa

Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 6.7 Kg, Kapolres Pelabuhan Makassar Selamatkan 3 Ribu Anak Bangsa

Dirlantas Polda Sulsel Imbau Pengantar Jenazah Tertib Berlalulintas, Polisi Siapkan Pengawalan Secara Gratis

Dirlantas Polda Sulsel Imbau Pengantar Jenazah Tertib Berlalulintas, Polisi Siapkan Pengawalan Secara Gratis

Polres Gowa Gelar Kenal Pamit  Pejabat di Aula Rewako Wira Wicaksana Laghawa

Polres Gowa Gelar Kenal Pamit Pejabat di Aula Rewako Wira Wicaksana Laghawa

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab, Kini Kombes Pol.Karsiman Resmi Jabat Dirlantas Polda Sulsel

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab, Kini Kombes Pol.Karsiman Resmi Jabat Dirlantas Polda Sulsel

Polda Sulsel Berhasil Bongkar Kasus Kredit Fiktif  Yang Merugikan Uang Negara Senilai 55 Miliar

Polda Sulsel Berhasil Bongkar Kasus Kredit Fiktif Yang Merugikan Uang Negara Senilai 55 Miliar

Polda Sulsel Kirim 75 Personel Polantas Untuk Pengamanan IAF ke-2 dan HLF-MSP 2024 di Bali

Polda Sulsel Kirim 75 Personel Polantas Untuk Pengamanan IAF ke-2 dan HLF-MSP 2024 di Bali

Aswar Ceo PT ASWAR JAYA GROUP Mengucapkan Selamat HUT Ke 56 Bapak Kapolda Sulsel

Aswar Ceo PT ASWAR JAYA GROUP Mengucapkan Selamat HUT Ke 56 Bapak Kapolda Sulsel

Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Mayat Dalam Koper di Pangkep

Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Mayat Dalam Koper di Pangkep

Polres Gowa Gelar Konferensi Pers Penangkapan 6 Terduga Pelaku Penganiayaan

Polres Gowa Gelar Konferensi Pers Penangkapan 6 Terduga Pelaku Penganiayaan

Tiga Pelaku Penganiayaan Dengan Busur yang Tewaskan Korban di Gowa Ditangkap Polisi

Tiga Pelaku Penganiayaan Dengan Busur yang Tewaskan Korban di Gowa Ditangkap Polisi

Kapolres Gowa Bersama Ketua Bhayangkari dan PJU Hadiri Upacara HUT RI Ke-79

Kapolres Gowa Bersama Ketua Bhayangkari dan PJU Hadiri Upacara HUT RI Ke-79

Berbasis Website, Ditlantas Polda Sulsel Maksimalkan One Day Service Untuk Layanan Regident Kendaraan Baru

Berbasis Website, Ditlantas Polda Sulsel Maksimalkan One Day Service Untuk Layanan Regident Kendaraan Baru

2 Polisi Polres Sinjai Dipecat Secara Tidak Hormat

2 Polisi Polres Sinjai Dipecat Secara Tidak Hormat

Polres Sinjai Gelar Upacara PTDH In Absensia 2 Personel.*   Sinjai - Kepolisian Resor Sinjai menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kedinasan Polri terhadap dua orang personil Polres Sinjai dengan keterangan In Absensia.  Upacara yang berlangsung dihalaman Mapolres Sinjai yang dipimpin langsung Kapolres Sinjai Akbp Harry Azhar Hasry, S.Ik.,MH pada Kamis 01 Agustus 2024 pagi, yang dihadiri PJU, para Kasat, Kapolsek, perwira staf dan segenap personel Polres Sinjai sebagai peserta upacara.  Dua oknum Anggota Polres Sinjai yang di berhentikan secara tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian yaitu Bripka Jahuri Bintara Polres Sinjai dan Brigpol Jusnadi Bintara Polsek Sinjai Barat karena melakukan pelanggaran indisipliner yakni desersi.  "Bripka Jahuri meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari tiga puluh hari kerja secara berturut-turut sejak tanggal 10 Januari 2017 sampai sekarang, sedangkan Brigpol Jusnadi juga meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari tiga puluh hari kerja secara berturut-turut sejak tanggal 11 Agustus 2008 sampai sekarang, Sebagaimana dimaksud dalam pasal 14  ayat (1) huruf (a) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.  Pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat digelar berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/427/V/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri atas nama Bripka Jahuri, dan Surat Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/428/V/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri atas nama Brigpol Jusnadi.  Dikarenakan yang bersangkutan tidak hadir atau In Absensia saat upacara, PTDH dilakukan dengan dengan pencoretan foto oleh Kapolres Sinjai, yang berarti penghapusan daftar personel pada institusi Kepolisian.  Kapolres Sinjai Akbp Harry Azhar Hasry, S.Ik.,MH berpesan agar tidak adalagi pelanggaran yang terjadi yang melibatkan anggota Polres Sinjai.  “Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran, Jadikan ini Instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara professional.” ungkap Kapolres Sinjai

Polres Sinjai Gelar Upacara PTDH In Absensia 2 Personel.* Sinjai - Kepolisian Resor Sinjai menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kedinasan Polri terhadap dua orang personil Polres Sinjai dengan keterangan In Absensia. Upacara yang berlangsung dihalaman Mapolres Sinjai yang dipimpin langsung Kapolres Sinjai Akbp Harry Azhar Hasry, S.Ik.,MH pada Kamis 01 Agustus 2024 pagi, yang dihadiri PJU, para Kasat, Kapolsek, perwira staf dan segenap personel Polres Sinjai sebagai peserta upacara. Dua oknum Anggota Polres Sinjai yang di berhentikan secara tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian yaitu Bripka Jahuri Bintara Polres Sinjai dan Brigpol Jusnadi Bintara Polsek Sinjai Barat karena melakukan pelanggaran indisipliner yakni desersi. "Bripka Jahuri meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari tiga puluh hari kerja secara berturut-turut sejak tanggal 10 Januari 2017 sampai sekarang, sedangkan Brigpol Jusnadi juga meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari tiga puluh hari kerja secara berturut-turut sejak tanggal 11 Agustus 2008 sampai sekarang, Sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat (1) huruf (a) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat digelar berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/427/V/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri atas nama Bripka Jahuri, dan Surat Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/428/V/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri atas nama Brigpol Jusnadi. Dikarenakan yang bersangkutan tidak hadir atau In Absensia saat upacara, PTDH dilakukan dengan dengan pencoretan foto oleh Kapolres Sinjai, yang berarti penghapusan daftar personel pada institusi Kepolisian. Kapolres Sinjai Akbp Harry Azhar Hasry, S.Ik.,MH berpesan agar tidak adalagi pelanggaran yang terjadi yang melibatkan anggota Polres Sinjai. “Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran, Jadikan ini Instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara professional.” ungkap Kapolres Sinjai

Kapolres Gowa Gelar Tatap Muka Bersama Da'i Kamtibmas  Jajaran Polres Gowa

Kapolres Gowa Gelar Tatap Muka Bersama Da'i Kamtibmas Jajaran Polres Gowa

Kapolres Gowa Pimpin Acara Syukuran Sederhana Korps Raport Kenaikan Pangkat

Kapolres Gowa Pimpin Acara Syukuran Sederhana Korps Raport Kenaikan Pangkat

Tugu Ikan Knalpot Brong Hasil Penindakan Polrestabes Makassar Diresmikan

Tugu Ikan Knalpot Brong Hasil Penindakan Polrestabes Makassar Diresmikan

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Pallawa 2024-2025

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Pallawa 2024-2025