BREAKING NEWS



 

Lagi-Lagi Masih Ada proyek Jalan Tak Bertuan di Kabupaten Lampung Utara

PENAJURNALIS.MY.ID, LAMPUNG UTARA - Tim media menemukan proyek pembangunan jalan lapen yang diduga bermasalah di Dusun 04 RT 001, Desa Kubu Hitu, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara. Ironisnya, proyek tersebut tidak mencantumkan papan informasi, sehingga memunculkan dugaan sebagai proyek siluman.

Menurut hasil pantauan tim media di lapangan pada Rabu (09/07/2025), pembangunan jalan lapen tersebut dikerjakan tanpa adanya papan nama proyek. Hal ini menyalahi aturan yang berlaku dan mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.
Sebelumnya, jalan di lokasi tersebut sudah pernah dilapen saat masa kepemimpinan Kepala Desa terdahulu, Pera. Namun, kini muncul proyek baru di tempat yang sama tanpa penjelasan sumber anggaran, pelaksana kegiatan, maupun volume pekerjaan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar dari publik dan kecurigaan bahwa proyek ini bisa jadi hanya tambal sulam namun menggunakan anggaran penuh.

Ketiadaan papan nama proyek juga disinyalir sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012, yang mewajibkan setiap proyek fisik yang didanai negara untuk mencantumkan informasi lengkap dalam bentuk papan nama proyek. Informasi yang harus dicantumkan meliputi: jenis kegiatan, pelaksana kegiatan, jangka waktu pelaksanaan, sumber anggaran, besaran dana, dan volume pekerjaan.

Diduga, hilangnya papan informasi pada proyek ini sengaja dilakukan sebagai trik untuk mengelabui masyarakat agar tidak mengetahui nilai dan sumber anggaran yang digunakan. Indikasi kuat menunjukkan bahwa proyek ini berpotensi menjadi ladang korupsi untuk memperkaya diri oleh oknum-oknum tertentu.

Tim media telah berusaha mengonfirmasi kepada Kepala Desa Kubu Hitu, Sahroni, namun yang bersangkutan tidak dapat ditemui maupun dihubungi. Saat dihubungi via WhatsApp, Kaur Pembangunan Desa juga menyatakan tidak mengetahui asal-usul proyek tersebut dengan menyebutkan, “Gak tau saya bang.”
Menariknya, sehari setelah pemberitaan awal media muncul, papan informasi proyek tiba-tiba dipasang. Hal ini menguatkan dugaan bahwa proyek tersebut memang sejak awal tidak transparan dan terkesan dilakukan dengan unsur kesengajaan untuk menyembunyikan informasi dari publik.

Kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan khususnya Inspektorat Daerah, diminta agar tidak sembarangan dalam melakukan serah terima hasil pekerjaan tanpa pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas dan kelengkapan administrasi proyek.

Aparat Penegak Hukum (APH) juga didesak turun tangan untuk meninjau langsung proyek tersebut. Pasalnya, jika dugaan ini benar, maka telah terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara dan masyarakat Desa Kubu Hitu.

Masyarakat sangat berharap agar uang rakyat tidak disia-siakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, Kades Kubu Hitu, Sahroni, belum memberikan keterangan resmi dan masih belum dapat dihubungi.",sabtu, 12/07/2025. ( tim)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar