BREAKING NEWS



 

Pencairan Dana BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos Tahun 2025, Info Penting Bagi Warga RI, Caranya Sangat Mudah, Simak!

PENAJURNALIS.MY.ID, INDONESIA, - Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk para pekerja sebesar Rp600 ribu.

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) dan BSI, bisa mencairkan dana tersebut melalui Kantor Pos.

Namun pekerja perlu memiliki QR Code Pospay sebagai bukti utama melakukan pencairan BSU melalui Kantor Pos.

Tanpa QR Code Pospay, dana BSU tidak bisa dicairkan meski nama sudah tercantum di situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, sebagian pekerja mengeluhkan QR Code tidak muncul di aplikasi meski terdaftar di situs Kemnaker.

PT Pos Indonesia mengatakan salah satu penyebabnya karena perbedaan skema penyaluran.

Selain itu, bisa juga terjadi karena Pos Indonesia belum menerima data lengkap dari Kemnaker sehingga pekerja disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala.

Adapun Pospay melalui Instagram resminya @pospay_official, mengumumkan bahwa BSU 2025 sudah bisa dicairkan di Kantor Pos seluruh Indonesia mulai 3 Juli 2025.

Pastikan sudah mengecek status, melengkapi dokumen, serta memiliki QR Code Pospay agar proses pencairan berjalan lancar.

QR Code Pospay hanya akan muncul jika data penerima sudah lolos verifikasi Kemnaker.

Berikut cara membuat QR Code di aplikasi Pospay untuk mencairkan BSU 2025:

1. Unduh dan buka aplikasi Pospay

2. Tekan ikon huruf “i” oranye di pojok kanan bawah

3. Klik logo Kemnaker (bergambar lima tangan)

4. Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025

5. Masukkan NIK KTP, lalu klik Cek Status Penerima

6. Jika terdaftar, Anda akan diminta mengambil foto e-KTP

7. Pastikan foto jelas dan terbaca sistem

8. Isi data pribadi lengkap sesuai petunjuk

9. Klik Lanjutkan untuk memunculkan QR Code

10. Simpan QR Code dan tunjukkan ke petugas kantor pos saat pencairan

Selain memiliki QR Code Pospay, ada sejumlah dokumen yang juga harus dibawa ketika mencairkan BSU di Kantor Pos, meliputi:

– KTP asli dan fotokopi

– Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

– QR Code dari aplikasi Pospay atau surat pemberitahuan penerima

– BSU Nomor handphone aktif

Adapun prosedur pencairan BSU 2025 di Kantor Pos adalah sebagai berikut:

1. Ambil nomor antrean layanan bantuan sosial

2. Serahkan dokumen kepada petugas

3. Petugas memindai QR Code dan mencocokkan data

4. Pencairan dilakukan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro

5. Seluruh proses akan didokumentasikan untuk keperluan administrasi

Perlu diingat, pencairan BSU tidak bisa diwakilkan, sehingga harus diambil langsung oleh penerima yang namanya tercantum

Sementara itu, pekerja yang berhak menerima BSU 2025 harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, di antaranya:

– WNI dibuktikan dengan NIK

– Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025

– Gaji bulanan maksimal Rp 3,5 juta

– Bukan ASN, TNI, atau Polri

– Tidak menerima bansos lain seperti PKH atau BLT.

Bansos 2025 Bantuan Pemerintah Bantuan Sosial bantuan subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan BSU BSU 2025 cara membuat QR Code Pospay Dana BSU Kantor pos Kementerian Ketenagakerjaan Pospay PT Pos Indonesia QR code Pospay


Kasi@Red
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar