BREAKING NEWS

 


Mantan Gubernur lampung di periksa kejati

PENAJURNALIS.MY.ID, LAMPUNG - mantan gubernur lampung, Arinal junaidi menjalani pemeriksaan selama 14 jam di gedung pidana khusus, kejati lampung. Jumat ( 5/9/25 ) 

Pemeriksaan ini di lakukan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana participating interest, (PI) 10 persen di wilayah kerja offshore South East Sumatra  (Wk OSES). 

Berdasarkan pemantauan awak media mantan gubernur lampung priode 2019.2024 kini di periksa sejak pukul 11.00 wib dan baru keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 1.00.wib, jumat dini hari , ia nampak berkemeja berwarna navi. 

Saat di. Minta keterangan Arinal membenarkan bahwa diri nya di panggil penyidik pidsus kejati lampung untuk memberikan keterangan terkait partisipasi PI. 
 
"Jadi say andi minta untuk memberikan penjelasan tentang partisipasi inters dana PI, kebetulan sebelum saya berakhir masa jabatan dana nya keluar", ujar nya. 

Ia menjelaskan dana tersebut kemudian di simpan di bank lampung dan di rencanakan untuk kepentingan badan usaha milik daerah ( BUMD). 

" Untuk kepentingan BUMD ketika mendapatakan satu kegiatan, jadi tidak memerlukan APBD kalo APBD kan tahun depan, kalo kredit bunga nya besar jadi dana itu saya mendapatkan pertanyaan dari kejaksaan", ucapnya. 

Menurut pemeriksa itu di lakukan setelah adanya laporan masuk yang di terima oleh kejati lampung, sehingga dirinya harus memberikan keterangan terkait hal tersebut. 

"Saya sampe malem ini memberikan keterangan karena kejaksaan ini ada juga yang di periksa yang lain, jadi saya harus menunggu, larut malam, larut malam itu karena sesuai jadwal, kita harus saling mengisi," Pungkas nya.



Hendrik
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image