BREAKING NEWS

 


Sedang Asyik Hisap Sabu Tiga Oknum PNS di Tangkap Polisi

PENAJURNALIS.MY.ID, LAMPUNG UTARA - Mengutif  pemberitaan Media Online bahwasannya Satuan Reskrim Polsek Kota Bumi Kota bersama Satuan Narkoba Polres Lampung Utara Grebek dan telah berhasil mengamankan tiga orang yang bersatatus sebagai pegawai negeri Sipil (PNS) salah satunya Seketaris Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Lampung Utara kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu dari salah satu rumah di jalan kenari Gg M Zen Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan, sekira pukul 20.30 WIB Rabu (22/10/2025).

Ketiga PNS tersebut telah melakukan penyalahgunaan narkoba yakni salah satunya sekretaris Pol PP Lampung Utara, yakni Ganda Panglima Romadhom (43) Warga Desa Tata Karya Rt/Rw 002/003 Kelurahan Tata Karya Kecamatan Abung Suryakarta Lampung Utara. Kedua PNS lainnya masing masing Ahmad Jonis (30) warga Jalan Kenari Gg. M Zen Rt/Rw 003/005. Kel. Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, selanjutnya Ericka Andri Saputra (42) warga jalan Ki Manshur Gg. Hamawi No.115, Rt/Rw 003/002 Kel. Sindang Sari Kec. Kotabumi Lampung Utara.
Polisi telah mengamankan Sekretaris Pol PP Bersama Dua PNS kabupaten Lampung Utara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Dari tangan ketiga PNS tersebut diamankan barang bukti (BB) berupa, satu buah paket Sabu, satu buah centong pipet, satu buah pirek berisikan sabu. Kemudian satu buah jarum, satu buah bong serta satu unit handpone VIVO Y20,

satu unit Handpone INFINIX, satu unit handpone VIVO Y36, satu buah korek api.

Berdasarkan keterangan dari Kepolisian Sektor  Kota Bumi Kota menyebutkan, penangkapan ketiga PNS Lampung Utara itu bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya penyalahgunaan narkoba di sabuah rumah di jalan kenari Gg M.zen Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan. 
Kemudian petugas melakukan pengintaian dengan mencurigai gerak- gerik ketiga PNS yang berada di dalam rumah tersebut.
Setelah memastikan kecurigaan itu, petugas langsung menerobos masuk kedalam rumah dan mendapati ketiga PNS sedang asik menghisap  narkoba jenis sabu-sabu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Ke tiga PNS tersebut,terbukti telah melakukan perbuatan  melawan hukum yang tertuang dalam Pasal 114 Ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya petugas langsung mengamankan ketiga PNS tersebut berserta barang bukti dengan melimpahkan perkara ke Polres Lampung Utara untuk segera diproses hukum lebih lanjut.
Terkait penangkapan ketiga oknum PNS Lampung Utara menyalahgunakan narkoba, saat dikonfirmasi, kasat narkoba Polres Lampung Utara AKP Mardiansyah belum dapat memberikan keterangan, saat dihubungi melalui HP tidak aktif. 

Dilain sisi tim media turun kelokasi  Gg.MJen kelurahan Tanjung aman menemui  RT setempak pak Maun, dan warga di tempat kejadian,  Saat dikonfirmasi, warga, dan RT, membenarkan adanya penangkapan Narkoba di wilayah nya,dari ketiga orang tersebut salah satunya warga nya. dan dia juga menjelaskan jika dirinya mengetahui hal tersebut diberitahu oleh warganya.Jum'at 24/10/2025

Masih ditempat yang sama,Ibu dari salah Ahmad Jonis menjelaskan jika anaknya hanyalah disuruh oleh bos nya Ganda.
dan dirinya berharap jika emang bisa bebas maka anak nya juga harus bebas.
Jum'at, " 24/10/25.( tim)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image