Satgas PKH Serahkan Laporan ke Presiden, Negara Selamatkan Rp6,6 Triliun dan 4 Juta Hektare Hutan
0 menit baca
PENAJURNALIS.MY.ID, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan laporan capaian kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan hasil penyelamatan keuangan negara tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan dua laporan utama yang menjadi capaian strategis Satgas PKH sepanjang tahun 2025. Pertama, penguasaan kembali kawasan hutan dengan total luasan mencapai 4.081.560,58 hektare. Dari jumlah tersebut, Satgas PKH secara resmi menyerahkan kembali kawasan hutan tahap V dengan luas 893.002,383 hektare kepada negara.
Kedua, Satgas PKH melaporkan penyerahan uang negara dengan total nilai mencapai Rp6.625.294.190.469,74. Dana tersebut merupakan hasil penyelamatan keuangan negara serta penagihan denda administratif terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerja keras Satgas PKH. Ia menegaskan bahwa upaya penertiban kawasan hutan merupakan pekerjaan besar yang penuh tantangan.
“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Saudara-saudara telah bekerja keras dengan sangat sulit di medan-medan yang sulit. Harus melakukan verifikasi dan pengecekan. Empat juta hektare itu bukan jumlah yang sedikit, melibatkan luas lahan dan korporasi-korporasi yang melanggar, termasuk berbagai upaya untuk menghambat verifikasi, penyelidikan, dan investigasi. Bentuk-bentuk perlawanan itu kita mengerti dan kita pahami,” ujar Presiden.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menegakkan hukum, menjaga kelestarian hutan, serta memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Ia juga menilai capaian Satgas PKH sebagai langkah nyata dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam dan menyelamatkan keuangan negara demi kepentingan rakyat Indonesia.
Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menertibkan penguasaan kawasan hutan secara ilegal serta memastikan hasil kekayaan alam dikelola secara bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan nasional.a
Adam





