Pengeroyokan Berdarah di Pondok Pesantren Daarul Abror: Pengurus Diam, Korban Terbaring, Pelaku Bebas!
PENAJURNALIS.MY.ID, BANGKA, 12 April 2026 – Kasus pengeroyokan brutal yang melibatkan sepuluh siswa senior di Pondok Pesantren Daarul Abror, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, telah mengejutkan banyak pihak. Abdul Hafidz Paturohman, seorang siswa kelas I SMA, kini terbaring lemah di rumah sakit akibat dipukuli tanpa ampun. Ini adalah peristiwa yang menambah panjang daftar kekerasan di dunia pendidikan, dan yang lebih parah lagi, pengurus pondok pesantren justru memilih untuk bersembunyi dan diam seribu bahasa.
Keadaan korban sangat mengenaskan, namun alih-alih memberikan penjelasan atau langkah-langkah nyata untuk menyelesaikan kasus ini, pihak pengurus pondok pesantren malah memilih untuk bungkam. Tidak ada klarifikasi, tidak ada tindakan, hanya kebisuan yang memperparah keadaan. Mengapa pengurus yang seharusnya melindungi siswa malah membiarkan kekerasan merajalela di dalam lingkungannya?
Pihak keluarga korban sangat geram dengan sikap pengurus pesantren yang tidak bertanggung jawab ini. Mereka dengan tegas menuntut agar pelaku pengeroyokan dihukum seberat-beratnya dan diberikan efek jera. "Kami tidak akan membiarkan tindakan biadab ini berlalu begitu saja. Pelaku harus dihukum, dan pengurus pondok harus bertanggung jawab atas kelalaiannya!" ujar keluarga korban dengan nada penuh kemarahan.
Pengeroyokan ini jelas mencerminkan kegagalan total dari pihak pesantren dalam mendidik dan menjaga akhlak siswa. Sebagai lembaga pendidikan, pondok pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman dan penuh kasih sayang, bukan tempat berkembangnya kekerasan. Kejadian ini mengungkapkan bahwa pondok pesantren tersebut bukanlah tempat yang tepat untuk mencari kedamaian atau pendidikan moral.
Yang lebih mengerikan adalah kenyataan bahwa pengurus pondok pesantren malah memilih untuk menutup-nutupi peristiwa ini, seolah-olah mereka lebih peduli dengan citra daripada dengan keadilan. Dengan cara mereka yang membungkam, mereka justru menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki keberanian untuk menghadapi kenyataan atau bertanggung jawab atas tindakan kekerasan yang terjadi di bawah pengawasan mereka.
Keluarga korban tidak akan berhenti berjuang sampai keadilan ditegakkan. Mereka akan terus mendesak pihak berwenang agar segera memproses pelaku pengeroyokan dan memberikan hukuman yang pantas. Tidak ada tempat bagi penganiayaan dalam dunia pendidikan, dan sudah saatnya semua pihak menyadari bahwa tindakan kekerasan seperti ini harus diberantas habis-habisan.
Masyarakat setempat kini juga ikut menyuarakan kemarahan mereka terhadap pengurus pondok pesantren yang tidak becus dalam mengurus dan melindungi para siswa. Mereka mendesak agar tindakan tegas diambil segera, demi menghindari korban-korban lainnya di masa depan. Jika pengurus pesantren terus berdiam diri, maka mereka adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas penderitaan yang dialami oleh Abdul Hafidz dan siswa lainnya. (*)



