Berhasil Amankan DPO Pelaku Curat, Personel Sat Lantas Polres Lampung Utara Dapat Penghargaan
PENAJURNALIS.MY.ID, LAMPUNG UTARA - Polres Lampung Utara memberikan penghargaan kepada 12 personel Satuan Lalu Lintas atas keberhasilan mengamankan seorang DPO pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga akan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Payanmas.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., Rabu (20/5/26).
Keberhasilan pengamanan itu terjadi saat personel Sat Lantas Polres Lampung Utara melaksanakan patroli hunting pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang kemudian diketahui merupakan DPO kasus curat.
Berkat kesigapan dan kejelian personel di lapangan, pelaku berhasil diamankan sebelum diduga melakukan aksi kejahatan kembali.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan apresiasi atas kinerja personel Sat Lantas yang dinilai sigap dan responsif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada anggota yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang baik dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa seluruh personel Polres Lampung Utara tidak hanya fokus pada tugas pengaturan lalu lintas, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak kriminalitas.
“Diharapkan penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Polres Lampung Utara juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.(*)



