BREAKING NEWS

 


Temuan Ulat dalam Makanan Balita Picu Polemik, Pengelola MBG Diduga Minta Postingan Dihapus

PENAJURNALIS.MY.ID, MAKASSAR, 12 Juni 2026 – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah seorang warga di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, menemukan ulat hidup dalam porsi makanan untuk anaknya. Temuan ini kian memicu kontroversi setelah muncul dugaan bahwa pihak terkait meminta orang tua tersebut menghapus unggahan bukti temuan dari media sosial.

Insiden bermula pada 12 Mei 2026. SCA, seorang ibu dari balita penerima manfaat MBG, mengunggah foto temuan ulat kecil di dalam sajian nasi, sayur, dan potongan ayam.

SCA menjelaskan kronologinya kepada awak media pada 11 Juni 2026. Setiap pagi, pembagian MBG dilakukan menggunakan wadah ompreng. Orang tua diminta memindahkan isi makanan ke piring masing-masing. Saat SCA memindahkan makanan ke piring anaknya, ia terkejut menemukan ulat hidup yang masih bergerak-gerak hingga mencapai tepi piring.

Unggahan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk laporan pengawasan dan kekhawatiran terhadap kualitas konsumsi anak-anak.

Dua hari berselang, pada 14 Mei 2026, SCA mengaku mendapat tekanan untuk menurunkan (take down) unggahannya. Hal ini dikuatkan dengan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang beredar di kalangan awak media.

Dalam rekam jejak digital tersebut, terindikasi adanya instruksi dari pihak yang disebut sebagai PJ Pembagian MBG Maccini Sombala kepada Ketua RW 04, Iswan. Pesan tersebut meminta Iswan menjadi perantara untuk menghubungi Ibu Suci.

"Ada saya liat postingan tentang MBG di Facebook-nya... Tolong kita sampaikan ke Ibu SCA. Kalo bisa di 'take down' itu postingannya. Kita suruh take down/hapus postingannya," bunyi pesan yang dikirim pada 14 Mei 2026.

Desakan tersebut berlanjut dengan komunikasi langsung kepada SCA, "sdh dihapus postingan MBG kah? Yang di mesjid temuan ulat."

SCA kemudian menjawab, "Iye sudahmi," serta menegaskan bahwa ia telah menghapus postingan tersebut, "lamami ku hapus".

Hingga saat ini, SCA menyatakan bahwa ia tidak lagi mengambil jatah MBG untuk balitanya karena merasa tidak aman dan ragu terhadap kualitas makanan yang diberikan.

Saat dikonfirmasi oleh awak media pada 11 Juni 2026, Penanggung Jawab Pembagian MBG Kel. Maccini Sombala di RW. 04, yang disebutkan dengan inisial TT, memberikan respons yang justru menambah tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Alih-alih fokus pada evaluasi keamanan pangan, TT menuding adanya pihak termasuk implikasi terhadap pemberitaan media yang mencoba mengambil keuntungan dari persoalan tersebut.

"Jadi tolong jangan mengambil kesempatan untuk mendapatkan keuntungan," tegas TT.

Pernyataan TT yang menuding awak media mencari keuntungan saat konfirmasi dilakukan dianggap janggal oleh banyak pihak. Di saat publik menunggu klarifikasi serius mengenai higienitas makanan balita, respons yang muncul justru berupa defensif dan tuduhan balik terhadap proses jurnalisme yang berupaya menggali fakta.

Terkait temuan ulat hidup, TT menilai kejadian tersebut merupakan kesalahan pekerja di lapangan dan bukan kesalahan pihaknya.

"Itu kesalahan pekerjanya, bukan pengelola pembagian MBG. Pihak pengelola bisa menegur atau memecat kalau ada kesalahan pekerjanya," jelasnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Jupe dari Tim Media Sorot Sulsel menegaskan bahwa pemberitaan kasus ini tidak bertujuan mencari keuntungan, melainkan menyampaikan fakta mengenai laporan warga terkait temuan ulat hidup, sekaligus memberikan ruang klarifikasi bagi seluruh pihak.

Upaya verifikasi fakta juga dilakukan oleh awak media langsung ke sumber produksi makanan. Pada tanggal 11 Juni 2026, tim media mendatangi lokasi dapur pengelola SPPG yang berada di Kawasan CPI, Makassar.

Namun, upaya konfirmasi tersebut menemui jalan buntu. Tak satupun pegawai yang berada di lokasi tersebut bersedia memberikan keterangan kepada wartawan. Situasi kian aneh ketika awak media menanyakan nama serta meminta nomor kontak penanggung jawab dapur SPPG untuk keperluan konfirmasi lebih lanjut. Para karyawan yang ada di lokasi tersebut menjawab dengan kompak, "Tidak tahu."

Sikap tertutup dan ketidaktahuan staf lapangan terhadap atasan atau prosedur komunikasi ini semakin memperdalam keraguan publik terhadap profesionalisme dan transparansi manajemen pengelolaan MBG di wilayah tersebut.

Kasus ini memunculkan dua kritik utama dari masyarakat:
1. Terkait standar higienitas dan pengawasan mutu makanan dalam program MBG, mengingat sasaran utamanya adalah balita yang memiliki kerentanan kesehatan tinggi.

2. Terkait etika respons pihak terkait yang dinilai lebih fokus pada "pembersihan jejak digital" daripada investigasi akar masalah dan perbaikan kualitas layanan.

Laporan masyarakat dianggap sebagai bagian dari hak warga untuk menyampaikan keluhan dan masukan terhadap pelayanan publik, serta merupakan bagian penting dari pengawasan sosial (social control) yang seharusnya dihargai dan ditindaklanjuti secara transparan.

Hingga berita ini diturunkan, Penanggung Jawab SPPG di Kawasan CPI belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kontaminasi ulat hidup maupun alasan di balik permintaan penghapusan unggahan tersebut.

Publik mendesak Dinas Kesehatan, instansi terkait, hingga BGN segera melakukan audit independen untuk menjamin keamanan pangan bagi ribuan anak penerima manfaat lainnya di wilayah tersebut.

(Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, termasuk pihak SPPG Maccini Sombala, Penanggung Jawab Pembagian MBG, pemerintah setempat, maupun instansi terkait lainnya, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.


Restu
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image