BREAKING NEWS

 


Dugaan Praktik Upeti Rokok Ilegal Mencuat di Bangkalan, Kapolres Beri Respons Singkat, Publik Minta Propam Mengusut

PENAJURNALS.MY.ID, BANGKALAN – Dugaan penyimpangan dalam penindakan rokok ilegal di Bangkalan kembali mencuat. Oknum Satreskrim Polres Bangkalan di bawah kepemimpinan 

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo, diduga menjadikan operasi penangkapan rokok ilegal sebagai ladang upeti melalui praktik penyelesaian perkara di luar mekanisme hukum.

Berdasarkan investigasi dan keterangan sejumlah sumber di lapangan, kendaraan bermuatan rokok ilegal dari arah Pamekasan diduga diburu tanpa melibatkan Bea Cukai Madura, Satpol PP maupun Polantas. Informasi penindakan disebut berasal dari Suruhan Polisi (SP) atau cepu, termasuk memanfaatkan persaingan antar-pelaku usaha rokok ilegal.

Aksi pencegatan di jalan raya juga dinilai membahayakan. Oknum aparat diduga melakukan kejar-kejaran, menyalip, hingga memotong laju kendaraan secara tiba-tiba sehingga membahayakan pengguna jalan.

"Saya kira debt collector yang mau merampas mobil karena sangat arogan di jalan. Setelah saya cek pelat nomornya, ternyata dari Mapolres Bangkalan yang sedang memburu kendaraan rokok ilegal," ujar BG, saksi sekaligus korban pencegatan, Senin (3/8/2026).

Dugaan penyimpangan berlanjut setelah kendaraan yang diamankan disebut tidak diproses sesuai prosedur maupun dilimpahkan kepada Bea Cukai Madura. Sumber internal menyebut terdapat praktik "penyelesaian di luar hukum" dengan nilai negosiasi pembebasan kendaraan berkisar Rp10 juta hingga Rp50 juta.

Tak hanya itu, oknum aparat juga disinyalir menerapkan sistem "atensi bulanan" atau upeti berkala kepada pelaku usaha rokok ilegal. Kendaraan yang rutin memberikan setoran disebut aman dari penindakan, bahkan dapat dijadikan sumber informasi atau cepu.

Dugaan tersebut semakin menguat setelah media bersama lembaga melakukan audiensi dengan Bea Cukai Madura. Dalam pertemuan itu, Bea Cukai mengaku tidak pernah menerima pelimpahan perkara maupun barang bukti rokok ilegal hasil tangkapan Polres Bangkalan.

Fakta tersebut memunculkan pertanyaan publik, ke mana ribuan slop rokok ilegal hasil tangkapan dibawa dan ke mana dugaan uang negosiasi puluhan juta rupiah tersebut mengalir.

Praktik yang diduga dilakukan oknum aparat dinilai mencederai citra Korps Bhayangkara karena penegakan hukum seharusnya dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, bukan membuka ruang dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan penindakan rokok ilegal tanpa pelimpahan kepada Bea Cukai Madura, Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo hanya memberikan jawaban singkat.

"Terima kasih informasinya," ujar AKBP Wibowo.

Masyarakat mendesak Propam Polda Jawa Timur dan Mabes Polri segera memeriksa AKBP Wibowo beserta jajaran Satreskrim Polres Bangkalan guna mengusut dugaan praktik tersebut serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri di Madura. (Tim)
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image