BREAKING NEWS

 


JAS Tantang Kemenhub Buka Proses Tender Dermaga Kajang Rp30,9 Miliar, Dugaan Afiliasi Disorot

PENAJURNALIS, JAKARTA — Proses tender Paket Peningkatan Fasilitas Dermaga Pelabuhan Laut Kajang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp30,9 miliar mendapat sorotan serius dari Jaringan Aktivis Sulawesi (JAS).

JAS menduga terdapat sejumlah indikasi yang perlu diperiksa lebih mendalam, termasuk dugaan pola kemenangan berulang perusahaan tertentu, rekam jejak penyedia, hingga kemungkinan adanya hubungan atau afiliasi antarperusahaan yang mengikuti maupun memenangkan paket pekerjaan di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Ketua Umum JAS, Akbar Busthami, mengatakan pihaknya tidak serta-merta menyimpulkan telah terjadi pelanggaran. Namun, menurut dia, sejumlah pola yang ditemukan melalui penelusuran JAS dinilai cukup beralasan untuk diuji melalui pemeriksaan dokumen dan proses pengadaan secara objektif.

“Temuan kami menunjukkan adanya pola kemenangan berulang pada perusahaan tertentu dalam proyek-proyek pelabuhan. Hal ini tentu perlu diuji secara objektif, apakah seluruh proses pemilihan penyedia telah berjalan transparan, kompetitif, dan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Akbar.

Soroti Pola Kemenangan PT Ramadhan Karya Pratama

Salah satu perusahaan yang menjadi sorotan JAS adalah PT Ramadhan Karya Pratama. JAS mengklaim menemukan pola kemenangan berulang perusahaan tersebut dalam sejumlah proyek pelabuhan di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Menurut Akbar, pola tersebut tidak dapat secara otomatis dianggap sebagai bukti terjadinya pelanggaran. Namun, ketika sebuah perusahaan berulang kali memperoleh pekerjaan pada sektor dan instansi yang sama, JAS menilai perlu dilakukan penelusuran terhadap proses pemilihannya.

JAS meminta pemeriksaan mencakup peserta tender, pola penawaran, persyaratan kualifikasi, spesifikasi teknis, hubungan antarperusahaan, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam proses evaluasi dan penetapan pemenang.

Rekam Jejak Perusahaan Turut Dipertanyakan

JAS juga menyoroti rekam jejak PT Ramadhan Karya Pratama yang menurut penelusuran mereka pernah terkait perkara pidana mengenai pekerjaan lanjutan pembangunan fasilitas Pelabuhan Laut Dompak Tahap VI Tahun 2015.

Akbar menyebut perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Karena itu, JAS mempertanyakan sejauh mana rekam jejak tersebut telah ditelusuri dalam proses pemilihan penyedia proyek Kajang, sepanjang aspek tersebut memang relevan dan memiliki dasar hukum dalam ketentuan pengadaan yang berlaku.

“Yang kami pertanyakan adalah apakah seluruh rekam jejak penyedia telah ditelusuri dan dipertimbangkan secara semestinya dalam proses tender. Apalagi terdapat kemiripan jenis pekerjaan antara pembangunan fasilitas pelabuhan Dompak dengan pekerjaan fasilitas Dermaga Pelabuhan Laut Kajang,” katanya.

JAS juga menduga terdapat kemungkinan kriteria atau persyaratan tender tidak secara memadai mengakomodasi aspek pengalaman dan rekam jejak penyedia.

Namun, dugaan tersebut menurut JAS harus dibuktikan melalui dokumen dan pemeriksaan resmi, bukan sekadar berdasarkan asumsi.

Minta Penandatanganan Kontrak Dievaluasi

JAS mendesak Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum proses penandatanganan kontrak yang disebut dijadwalkan pada 11 September 2026.

Menurut Akbar, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan penyedia telah memenuhi prinsip transparansi, persaingan usaha yang sehat, akuntabilitas, serta bebas dari konflik kepentingan.

“Kami meminta agar penandatanganan kontrak tanggal 11 September 2026 tidak dilakukan sebelum seluruh dugaan tersebut diperiksa secara menyeluruh,” tegasnya.

JAS juga meminta pemeriksaan terhadap pejabat yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), apabila nantinya ditemukan bukti mengenai penyalahgunaan kewenangan atau konflik kepentingan.

Klaim Akumulasi Proyek Mendekati Rp1 Triliun

Selain proyek Dermaga Kajang, JAS mengklaim berdasarkan data yang mereka himpun bahwa PT Ramadhan Karya Pratama telah memperoleh sejumlah paket pekerjaan di lingkungan Kementerian Perhubungan dalam rentang 2013 hingga 2026, dengan akumulasi nilai proyek yang disebut mendekati Rp1 triliun.

Data tersebut, kata Akbar, akan menjadi bagian dari bahan pengaduan kepada lembaga pengawas maupun aparat penegak hukum.

“Kami tidak mengatakan bahwa banyaknya kemenangan tender otomatis berarti terjadi pelanggaran. Tetapi ketika terdapat pola kemenangan berulang pada sektor dan instansi tertentu, hal tersebut layak ditelusuri lebih jauh,” ujarnya.

JAS meminta penelusuran diarahkan pada pola penawaran, peserta tender, spesifikasi pekerjaan, hubungan antarpenyedia, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan.

Alamat dan Afiliasi Perusahaan di Lingkungan Hubla Ikut Disorot

JAS juga mengaku melakukan penelusuran terhadap sejumlah perusahaan yang memenangkan tender di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Menurut JAS, terdapat sejumlah perusahaan pemenang yang memiliki alamat atau keterkaitan operasional di Makassar.

Akbar menegaskan, kesamaan alamat atau keterkaitan wilayah operasional tidak dapat langsung dijadikan bukti terjadinya pelanggaran. Namun, kondisi tersebut dinilai layak ditelusuri untuk mengetahui kemungkinan adanya hubungan kepemilikan, pengurus, pemegang saham, afiliasi, maupun bentuk kerja sama tertentu.

“Jangan sampai beberapa badan usaha yang secara administratif berbeda ternyata memiliki hubungan pengendalian atau kepentingan yang sama. Itu yang harus diperiksa secara objektif,” katanya.

Menurut JAS, pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui apakah terdapat indikasi persekongkolan tender atau pengaturan pemenang yang bertentangan dengan ketentuan persaingan usaha dan pengadaan pemerintah.

JAS Klaim Telah Ajukan Pengaduan

JAS menyatakan telah menyampaikan pengaduan resmi kepada Kementerian Perhubungan terkait dugaan persoalan dalam proses tender Paket Peningkatan Fasilitas Dermaga Pelabuhan Laut Kajang TA 2026.

Dalam waktu dekat, JAS juga berencana membawa data dan dokumen yang mereka miliki kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan menyerahkan data dan dokumen yang kami miliki kepada KPK. Kami ingin lembaga penegak hukum yang menentukan apakah ada unsur pidana, persekongkolan, konflik kepentingan, atau penyalahgunaan kewenangan,” ujar Akbar.

JAS menilai proyek-proyek pengadaan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut perlu mendapatkan pengawasan ketat agar tidak membuka ruang bagi praktik korupsi maupun konflik kepentingan.

Terkait dugaan kemungkinan keterlibatan pejabat struktural maupun pejabat pengadaan, Akbar menegaskan JAS belum menarik kesimpulan.

“Terkait dugaan keterlibatan pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, kami belum menyimpulkan sebagai fakta. Justru itu yang harus diperiksa. Kalau memang tidak ada keterlibatan, pemeriksaan akan membersihkan nama pihak-pihak yang dituduhkan. Tetapi kalau ditemukan bukti, tentu harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

JAS Desak Dokumen Tender Dibuka dan Dievaluasi

JAS meminta Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi serta membuka informasi yang dapat diakses publik sesuai ketentuan terhadap proses tender tersebut.

Dokumen yang menjadi perhatian antara lain dokumen pemilihan, persyaratan kualifikasi, evaluasi penawaran, berita acara evaluasi, penetapan pemenang, serta dokumen lain yang relevan dan dapat dibuka berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Akbar, keterbukaan diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai proses pemilihan penyedia proyek senilai Rp30,9 miliar tersebut.

“Kalau semua proses sudah benar, jelaskan dan buktikan melalui dokumen. Kalau ada kekeliruan, perbaiki. Kalau ada pelanggaran, tindak. Prinsip kami sederhana: uang negara harus digunakan secara transparan dan pekerjaan harus diberikan kepada penyedia yang benar-benar memenuhi persyaratan,” pungkas Akbar.
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image