Riska Jadi Korban Dugaan Kekerasan, Bibir Luka, Aswar: Hukum Harus Berpihak pada Keadilan!
PENAJURNALIS, BANTAENG — Dugaan penganiayaan terhadap Riska, adik perempuan wartawan Camerajurnalis.com di Kabupaten Bantaeng, menuai kecaman keras dari Aswar, CEO PT Aswar Jaya Group. Ia menilai kasus tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele, terlebih korban disebut mengalami luka pada bagian bibir setelah diduga dipukul.
Aswar menegaskan, tidak ada satu pun alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan. Jika dugaan tersebut terbukti, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Saya mengecam keras tindakan penganiayaan terhadap adik perempuan wartawan Camerajurnalis.com ini. Jangan mentang-mentang ada persoalan kemudian main tangan. Negara ini punya hukum. Kalau terbukti, proses sesuai hukum dan jangan diberi ruang untuk lolos begitu saja,” tegas Aswar.
Berdasarkan laporan korban, Virgo disebut diduga merampas telepon seluler miliknya. Ketika korban berusaha mengambil kembali telepon tersebut, Virgo diduga melakukan pemukulan ke bagian wajah korban hingga mengenai bibir. Korban kemudian disebut mengalami luka robek pada bagian bawah bibir.
Perkara tersebut telah dilaporkan ke Polres Bantaeng. Namun, minimnya penanganan yang dirasakan korban menjadi persoalan baru yang patut dipertanyakan. Laporan masyarakat tidak cukup hanya diterima di atas kertas. Korban berhak mendapatkan kepastian mengenai tindak lanjut laporan dan proses hukum yang sedang berjalan.
“Jangan sampai laporan sudah dibuat, korban sudah mengalami luka, tetapi penanganannya seperti jalan di tempat. Ini yang kami soroti. Polres Bantaeng harus menunjukkan kepada publik bahwa hukum benar-benar bekerja dan bukan sekadar menerima laporan lalu perkara mengendap,” tegas Aswar.
Ia meminta Kapolres Bantaeng mengevaluasi secara serius penanganan perkara tersebut serta memastikan penyidik bekerja profesional dengan memeriksa seluruh pihak dan mengamankan bukti-bukti yang relevan.
Menurut Aswar, persoalan menjadi semakin sensitif karena korban merupakan adik kandung seorang wartawan. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya hubungan antara kekerasan tersebut dengan aktivitas jurnalistik sang wartawan, maka perkara itu patut dilihat sebagai persoalan yang lebih serius.
“Keluarga wartawan bukan titik lemah yang boleh dijadikan sasaran intimidasi. Jangan berpikir dengan menyentuh keluarga, kemudian wartawannya akan takut bersuara. Serang keluarga insan pers tak boleh menjadi alat untuk membungkam suara wartawan!” kecamnya.
Aswar bahkan mengingatkan, jangan sampai kekerasan terhadap keluarga insan pers menjadi preseden buruk. Jika tindakan semacam itu dibiarkan tanpa penanganan hukum yang tegas, dikhawatirkan akan menimbulkan kesan bahwa siapa pun dapat melakukan kekerasan terhadap keluarga wartawan tanpa konsekuensi yang jelas.
“Kami tidak sedang meminta perlakuan istimewa karena korban adalah adik wartawan. Kami meminta perlakuan hukum yang adil. Justru karena korban adalah masyarakat yang melapor, polisi wajib memberikan kepastian dan perlindungan. Kalau memang ada unsur pidana, tegakkan hukum. Kalau tidak terbukti, jelaskan secara terbuka berdasarkan hasil penyelidikan. Jangan menggantung korban,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa PT Aswar Jaya Group bersama jajaran berdiri menentang segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan segala bentuk intimidasi terhadap insan pers.
“Hari ini Riska yang menjadi korban. Jangan sampai besok muncul Riska-Riska lainnya. Kekerasan jangan dinormalisasi, laporan jangan dibiarkan mengendap, dan keluarga wartawan jangan dijadikan sasaran untuk menekan kerja jurnalistik. Kami meminta Polres Bantaeng membuktikan keseriusannya menangani perkara ini sampai terang-benderang,” pungkas Aswar.



