Jual Ikan Busuk di Air Itam Pangkalpinang Resahkan Warga, Limbah Diduga Dibuang Sembarangan
0 menit baca
PENAJURNALIS.MY.ID, PANGKALPINANG – Aktivitas penjualan ikan diduga dalam kondisi busuk di kawasan Air Itam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (17/02/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, menuai keluhan keras dari warga sekitar. Bau menyengat yang diduga berasal dari limbah dan sisa ikan busuk disebut-sebut menyebar hingga ke lingkungan permukiman dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Sejumlah warga mengaku tidak sanggup menahan aroma tak sedap yang tercium sejak pagi. Bau busuk tersebut diduga berasal dari sisa-sisa ikan yang tidak dikelola dengan baik dan dibuang tanpa pengaturan yang jelas. Limbah disebut dibuang sembarangan, sehingga memperparah kondisi lingkungan sekitar.
“Baunya sangat menyengat. Kami tidak sanggup mencium aromanya. Ini sangat meresahkan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga menyayangkan tidak adanya komunikasi atau pemberitahuan sebelumnya dari pihak penjual kepada lingkungan sekitar. Mereka menilai aktivitas usaha tersebut terkesan hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak terhadap kesehatan dan kenyamanan tetangga sekitar.
Selain mengganggu kenyamanan, kondisi ini dikhawatirkan berpotensi menimbulkan dampak kesehatan akibat pencemaran udara dari aroma busuk yang terus menyebar. Warga berharap pihak terkait, baik pengelola usaha maupun instansi berwenang, segera turun tangan untuk melakukan penertiban serta pengawasan.
Masyarakat meminta agar limbah sisa penjualan ikan dikelola secara tertib, tidak dibuang sembarangan, dan lokasi usaha dibersihkan secara menyeluruh setelah aktivitas jual beli selesai. Mereka menegaskan tidak menolak aktivitas usaha, namun menuntut tanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penjual maupun instansi terkait mengenai dugaan penjualan ikan busuk dan pengelolaan limbah di lokasi tersebut.





