Lukman B Kady Turun Gunung di Galesong, Kawal Ketat Realisasi APBD 2026
PENAJURNALIS, TAKALAR, SULSEL -- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar, Lukman B Kady, turun langsung ke wilayah Galesong, Kabupaten Takalar, dalam rangka meninjau pelaksanaan program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Kegiatan pengawasan tersebut berlangsung selama tiga hari, sejak 22 hingga 24 April 2026, dengan titik lokasi di Kelurahan Bontolebang, Kecamatan Galesong, serta Desa Parambambe, Kecamatan Galesong Utara.
Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan program pembangunan yang bersumber dari APBD berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh protokol dari Tim Sahabat HBK-LBK bersama tim keluarga dan Tim Ukhuwah yang dipandu oleh Ustaz Jama. Selanjutnya, Koordinator Tim HBK-LBK, Daeng Mabe, menyampaikan sambutan sekaligus apresiasi atas kehadiran legislator tersebut di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Daeng Mabe mengungkapkan bahwa sejumlah program yang diusulkan melalui aspirasi dewan mencakup bedah rumah, pembangunan MCK, perbaikan irigasi, hingga peningkatan infrastruktur jalan.
“Beliau hadir untuk melihat langsung program yang telah diusulkan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga yang antusias mengikuti jalannya acara. Turut hadir pula unsur aparat seperti kepala dusun, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Desa Parambambe guna memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Di sela kegiatan, Lukman B Kady berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi serta mendengarkan berbagai keluhan terkait pembangunan di wilayah tersebut.
“Pengawasan ini penting agar pelaksanaan APBD benar-benar tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Dalam dialog terbuka, sejumlah warga menyampaikan harapan, di antaranya permintaan pengaktifan kembali program Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta layanan BPJS Kesehatan yang sebelumnya dinonaktifkan.
“Kami berharap KIP dan BPJS Kesehatan bisa kembali aktif,” ungkap salah seorang warga.Selain itu, masyarakat Desa Parambambe juga mengusulkan pembangunan jalan tani guna mendukung kelancaran aktivitas pertanian.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Lukman B Kady menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan seluruh kebutuhan masyarakat di tingkat provinsi.
Pengawasan yang dilakukan DPRD merupakan bagian dari fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Selain itu, fungsi tersebut juga diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 serta didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.



