BREAKING NEWS

 


Sinergi Pemkab dan Kejari Kembalikan Rp1,33 Miliar Uang Daerah secara Cepat dan Akuntabel


PENAJURNALIS.MY.ID, KOTABUMI, 27 April 2026 - Kejaksaan Negeri Lampung Utara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp1.330.684.470,95 sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Pemulihan tersebut dilakukan melalui mekanisme Bantuan Hukum Non Litigasi berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Bupati Lampung Utara kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Edy Subhan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja Jaksa Pengacara Negara yang mengedepankan pendekatan persuasif melalui negosiasi kepada para pihak. Langkah ini dinilai efektif karena mampu mendorong penyelesaian kewajiban tanpa melalui proses litigasi sehingga lebih cepat dan efisien. Kewenangan tersebut dijalankan sesuai Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Yogi Aprianto, S.H., M.H., menambahkan bahwa pendekatan non litigasi terbukti mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK RI sekaligus menjadi bentuk optimalisasi peran Kejaksaan dalam menjaga dan menyelamatkan keuangan negara dan daerah. Ke depan, Kejaksaan akan terus memperkuat peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya guna memastikan setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara optimal.

Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang telah berperan aktif dalam pemulihan keuangan daerah. Menurutnya, capaian ini bukan hanya bernilai nominal, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, lanjut Dra. Intji Indriati, M.H., akan terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan hukum perangkat daerah sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih efektif, profesional dan berintegritas menuju Lampung Utara Bermartabat, Maju, Aman dan Sejahtera.
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image