BREAKING NEWS

 


Stop Jual Sensasi! Kampung Warga Jangan Dijadikan Panggung Fitnah Murahan

PENAJURNALIS.MY.ID, DELI SERDANG — Warga dan perangkat Desa Tanjung Morawa A akhirnya angkat bicara dan melawan keras gelombang pemberitaan yang dinilai telah berubah menjadi propaganda opini liar terkait isu dugaan peredaran narkoba di Dusun II Jalan Kebun Sayur. Mereka menilai sebagian media online dan akun media sosial tidak lagi menjalankan fungsi jurnalistik secara sehat, melainkan menggiring persepsi publik dengan narasi bombastis, provokatif, dan penuh asumsi tanpa dasar fakta hukum yang utuh.

Perangkat Desa Tanjung Morawa A, Rahmad selaku Kepala Dusun (Kadus) II, menegaskan bahwa masyarakat sudah geram melihat kampung mereka terus dijadikan sasaran framing negatif seolah Jalan Kebun Sayur adalah “sarang kriminal” yang hidup tanpa hukum dan dipenuhi pelaku narkoba.

“Kami menolak keras framing sesat yang terus dimainkan. Jangan jadikan kampung kami bahan jualan opini murahan demi trafik dan sensasi. Ini sudah keterlaluan dan mengarah pada pembunuhan karakter terhadap masyarakat,” tegas Rahmad kepada awak media, Minggu (11/5/2026).

Menurutnya, kritik sosial dan pengawasan publik memang penting, namun bukan dengan cara memproduksi headline provokatif lalu menggiring masyarakat untuk percaya bahwa seluruh warga Dusun II terlibat atau melindungi aktivitas ilegal.

“Jangan asal lempar tudingan lalu satu kampung dihukum lewat opini media. Mayoritas warga di sini hidup normal, bekerja keras, menjaga lingkungan, dan tidak pernah terlibat kejahatan. Tapi karena framing liar, masyarakat kami diperlakukan seolah semuanya kriminal,” ujarnya tajam.

Rahmad juga membantah keras narasi yang menyeret kendaraan Fortuner putih dan dikaitkan dengan aparat kepolisian maupun dugaan aktivitas tertentu sebagaimana ramai digoreng di media sosial. Ia menyebut isu tersebut sebagai rumor liar yang dibangun tanpa fakta jelas dan tanpa verifikasi.

“Fortuner putih yang disebut-sebut itu tidak pernah masuk ke lokasi sebagaimana diberitakan. Dan kendaraan itu juga bukan milik polisi seperti narasi liar yang terus dimainkan. Jangan menggiring asumsi seolah itu fakta hukum,” katanya dengan nada tegas.

Ia menilai sebagian media telah keluar dari koridor jurnalistik karena lebih sibuk membangun sensasi dibanding menyajikan fakta berimbang. Bahkan istilah “Las Vegas Narkoba” yang disematkan terhadap Jalan Kebun Sayur disebut sebagai bahasa provokatif, tendensius, dan tidak manusiawi terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.

“Itu bukan kritik sosial lagi, tapi sudah propaganda stigma. Kampung kami dipukul rata seolah semua warga pelaku narkoba. Bahasa seperti itu jelas memperkeruh keadaan dan menghancurkan nama baik masyarakat yang tidak tahu apa-apa,” lanjut Rahmad.

Rahmad juga menyindir keras media yang dinilai terlalu gampang mempublikasikan tuduhan tanpa konfirmasi menyeluruh kepada perangkat desa maupun masyarakat setempat.

“Kalau mau jadi media, jalankan jurnalistik yang benar. Jangan cuma mengutip narasi sepihak lalu dibungkus headline bombastis untuk menggiring emosi publik. Media seharusnya menyampaikan fakta, bukan menjadi mesin pembentuk fitnah dan penghakiman opini,” katanya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku geram melihat kampung mereka terus disudutkan melalui pemberitaan yang dinilai sarat penggiringan opini dan stigma negatif.

“Miris kami lihat. Kampung kami seolah dicap tempat sampah kriminalitas. Padahal mayoritas masyarakat di sini religius, hidup baik, dan menjaga lingkungan. Tapi karena berita-berita yang terus digoreng tanpa kontrol, nama kampung kami rusak di mata publik,” ujarnya.

Ia menilai polemik tersebut semakin liar setelah penangkapan seorang pria bernama Arman Syaputra alias Bobo beberapa waktu lalu, yang kemudian berkembang menjadi berbagai tudingan liar dan penyeretan nama-nama lain tanpa dasar hukum yang jelas.

“Setelah penangkapan Arman alias Bobo, narasi berkembang tidak terkendali. Banyak nama dibawa-bawa dan dihakimi di media seolah sudah pasti bersalah. Padahal proses hukum saja belum berjalan sampai ada putusan tetap,” katanya.

Tokoh masyarakat itu juga menyoroti pemberitaan yang secara terang-terangan menyeret nama MS alias Panjang dan mengaitkannya dengan dugaan peredaran narkoba. Ia menilai tudingan tersebut sangat fatal dan berpotensi menjadi fitnah publik yang menghancurkan nama baik seseorang.

“MS alias Panjang setahu kami dikenal baik, religius, dan sering membantu masyarakat. Tapi namanya digiring seolah sudah terbukti bersalah. Ini sangat berbahaya dan tidak adil,” ungkapnya.

Menurutnya, media harus sadar bahwa menyebut nama seseorang tanpa dasar hukum yang jelas bisa menghancurkan reputasi, keluarga, kehidupan sosial, bahkan keselamatan seseorang hanya karena opini yang belum tentu benar.

“Kalau memang ada pelanggaran hukum, biarkan aparat bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Jangan media lebih dulu bertindak seperti hakim jalanan yang menjatuhkan vonis lewat narasi,” tambahnya.

Masyarakat dan perangkat desa menegaskan bahwa mereka tidak anti terhadap penegakan hukum maupun kritik sosial. Namun mereka menolak keras praktik pemberitaan yang dinilai berubah menjadi alat propaganda opini, penggiringan persepsi publik, dan pembentukan stigma massal terhadap seluruh masyarakat Jalan Kebun Sayur.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum bila memang ada pelanggaran. Tapi kami melawan keras berita hoaks, framing sepihak, fitnah publik, dan narasi provokatif yang menghancurkan nama baik kampung kami demi sensasi. Masyarakat juga punya hak dilindungi dari penghakiman opini liar,” tutup Rahmad.

Red/Tim
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image